arrow_upward

Bupati Haji Safaruddin Himbau Wali Nagari Transparan Kelola Keuangan.

Senin, 22 Juli 2024 : Juli 22, 2024


    Limapuluh Kota,merapinews.com  ---
Bupati Haji Safaruddin, ingatkan para Wali Nagari, agat hati-hati  mengelola keuangan Dana Desa. "Kelola lah keuangan Nagari dengan baik, transparan dan akuntabel. Hindarkan diri dari perilaku Korupsi", himbaunya.

Pesan moral itu disampaikan Bupati saat ia mengukuhkan 71 orang perpanjangan masa jabatan Walinagari se Kabupaten Limapuluh Kota, di aula Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau. Senin (22/7/2024).

Menurutnya, pengukuhan tersebut sesuai  Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. 

Dalam salah satu pasal UU tersebut, kata Bupati, menyatakan masa jabatan Wali Nagari menjadi delapan tahun. 

Menurut Bupati, Wali Nagari merupakan penyelenggara pemerintahan di tingkat Nagari. Mereka harus mampu memberikan pelayanan pada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien serta mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting dalam pelaksanaan jalannya roda pemerintahan di nagari, . 

Ia mengatakan, perkembangan teknologi dan dinamika dalam pelaksanaan pemerintahan, mari kita lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing.

Pada kesempatan yang sama Haji Safaruddin, juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Ketua TP-PKK Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota. 

Saya mengajak Wali Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMNag) yang telah disusun. 

"Pembangunan sesuai dengan RPJMNag, itu penting, sebab di sana sudah dimuat visi, misi, tujuan, strategi dan arah kebijakan, yang diselaraskan dengan RPJMD Limapuluh Kota tahun 2021-2026. Untuk itu, mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Limapuluh Kota yang kita cintai," harap Bupati.

Pada kesempatannyang sama ia mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah. Sebab, dengan meningkatnya potensi Nagari, maka sektor ekonomi, sosial dan lingkungan juga akan ikut meningkat sehingga berdampak terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

Mari segera lakukan perubahan RPJMNag dan menyesuaikan dengan masa jabatan yang baru dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat, menjalin kerjasama yang baik dengan Bamus Nagari dan selalu berkonsultasi dengan Camat dan Dinas terkait. 

Wali Nagari juga diminta untuk selalu terbuka terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat. 

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Wali Nagari yang di perpanjang masa jabatannya hari ini. Semoga saudara-saudara terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, berkomitmen membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Lumapuluh Kota," ucapnya. 

"Kepada para Ibu TP-PKK Nagari, saya minta untuk ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas wali nagari, khususnya bidang PKK dan pemberdayaan perempuan," pungkasnya. 

Wali Nagari yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya itu, sebanyak 63 orang merupakan Wali Nagari hasil Pilwanag tahun 2022, tujuh orang yang sudah dan akan habis masa jabatannya serta satu wali nagari hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW). Dengan begitu, masa jabatan yang semula 2022-2028 menjadi 2022-2030. 

Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Asisten II Eki Hari Purnama dan Kepala DPMDN Endra Amzar serta tamu undangan lainnya.(asroel bb/rel)