Walikota Bukittinggi mengingatkan kawasan bibir ngarai tidak layak dijadikan daerah hunian. Untuk itu dibutuhkan relokasi. Relokasi itu sendiri tenmtu melalui perencanaan yang matan.
Walikota Buikittinggi mengingatkan hal itu, melalui Asisten II Risman Hadi, saat kunjungan kerja anggota DPRD Kota Bukittinggi terkait setelah adanya laporan dan pengaduan masyarakat yang kuatir didaerah mereka akan terjadi longsor.
Ketua Rukun Warga [RW] 01 Kelurahan Belakang Balok Nodriadi Yusbar, memaparkan sejumlah sejkumlah pemungkiman di Kelurahan Belakang Balok cukup mengkuatirkan dan rawan bncana longsor.
“Ini kami keluhakan untuk dapat untuk dapat dicarikan solusi terbaik, tgerutama mengenaai drainase yang mengalir dikawasan itu”, ujar Nofdriadi, Kamis 25 Juli 2024.
Jon Edwan dan Abd Rahman, duoa anggota DPRD Kota Bukittinggi yang turun meninjau lokasi itu menjelaskan kunjungan lapanga itu mereka lakukan terkait dengan adanya lapora masyarakat.
“Masyarakat kuatir kawasan tempat tinggal mereka rawan longsor. Hal itu ditenggarai dampak tingginya curah hujan, drainase kurang berfungsi, sehingga tanah di bibir Ngarai akan tergerus dan akan berdampak buruk pada keselamatan warga.
“Untuk itu kita lakukan peninjauan ke lokasi bersama Ass II, Kadis PUPR, Kadis Perkim agar ada solusi terbaik dari Pemko Bukittinggi dan akan kita supor”, ujar duo Anggota Dewan Bukittinggi itu.[asroel bb]