Masif Perambahan Hutan Lindung Di Tanjuang Pauah Pangkalan Limapuluh Kota, APH Diam ?
Kerusakan hutan lindung di Nagari Tanjung Pauah, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, kurun waktu dua tahun terakhir makin masif. Aparat Hukum (APH) diam?.
Diprediksi 500 Ha luas kawasan hutan lindung yang berbatas dengan Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga sudah porak poranda.
Selain melakukan pembalakan liar, lahan yang di klaim ulayat salah se orang tokoh adat dari Jorong Tanjuang Pauah, Kecamatan Pangkalan itu diperjual belikan.
Tokoh masyarakat menyebut, bukan berarti Pemerintah dalam hal ini Unit Pelaksana Tehnik Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (PKHL) Kabupaten Limapuluh Kota, tidak tahu. Namun setiap kali operasi penyelamatan hutan dilakukan, setiap kali pula informasinya bocor.
“Konon ada oknum petugas di UPTD KPHL Kabupaten Limapuluh Kota, yang bermain mata dengan pelaku pembalakan dan membocorkan setiap operasi yang dilakukan petugas”, ujar tokoh tadi mengungkapkan.
“Memang acap petugas melakukan razia, namun setiap kali itu pula bocor, sehingga pelaku dengan mudah menyelamatkan diri ke perbatasan Provinsi Riau”, ujarnya.
Kepala UPTD KPHL Kabupaten Limapuluh Kota Cucu Sukarna, Tidak menampik pihaknya bersama tim sudah berulang kali melakukan razia, bahkan melibatkan tim gabungan dari Polda Sumatera Barat.
Namun melalui jawaban tertulis Cucu, tidak menyebut operasi penyelamatan hutan yang ia lakukan berhasil atau tidak. Realitanya aksi perambahan hutan dikawasan itu makin masif.
Menjawab pertanyaan Cucu Sukarna menyebut, pihaknya membutuhkan koordinat kerusakan hutan dari penebangan liar itu.
“Kami butuh koordinatnya”, papar Cucu melalui jawaban tertulis via WhatApp, Selasa 20/8-2024.
“Koordinatnya berada berada di 0*14’10.334” 100*43’55,27438”E Lebih Kurang 3,22m dan di 0*14’12,17717”N 100*43’55,71041 “E atau lebih kurang 3,22m176*s”, timpal sebuah sumber.
Menjawab pertanyaan melalui pembicaraan jarak jauh. Wali Nagari Tanjuang Pauah Dalpen, hanya mengenal Siswandi Dt Mangkuto, tokoh adat yang mengaku pemegang ulayat dikawasan hutan tersebut.
“Secara fisik kami belum pernah saling kenal”, ujar Dalpen.
“Saya hanya mengenal nama dan tidak mengenal orang yang mengaku pemilik lahan secara langsung. Informasinya ia berdomilisi di Perawang (Riau)”, urai Dalpen, Selasa 20/8-2024.(asroel bb).
.