Dua korban tindak penganiayaan cakak banyak di lokasi tambang emas liar Rombo Padi, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, dilarikan ke Rumah Sakit [RS]. Sejumlah korban luka lainya hanya mendapat perawatan dilokasi.
“Dua korban, mengalami luka serius terkena sabetan senjata tajam dan kini tengah mendapat perawatan intensif”, ujar se orang perawat di Rumah Sakir Daerah Solok Selatan. Jumat 6/9-2024.
Meski perawat tadi enggan merinci luka sabetan senjata tajam terhadap diri korban, namun ia memastikan akan dilakukan perawatan.
Peristiwa cakak [perkelahian] ramai-ramai itu dipicu ketidak adilan koordinasi.
“Kami harus melakukan aksi, sebab koordinasi para penambang dengan pihak lain Rp. 60 sampai Rp. 80 juta perbulan untuk setiap unit alat berat [exavator]. Sementara alat berat yang beraktifitas di lokasi lebih 15 unit.
“Sebagai warga masyarakat tepatan, kami tidak pernah usil dengan aktifitas penambangan liar itu, sebab ada oknum aparat yang melindungi.
Meski sumber resmi berita ini enggan menyebut identitas, ia memastikan cakak banyak itu dampak ketidak adilan penerimaan uang koordinasi.
Sebagai warga tepatan kami juga harus tahu koordinasi itu kepada siapa diberikan. Oknum petugas mana yang menerima. Meski kecurigaan kami ada oknum Aparat Hukum [ASPH] dari Polres Solok Selatan yang mengkoordinirnya.
Selama ini kami tidak usil, meski yang menerima dampak dari aktivitas pertambangan tanpa izin itu, seperti resiko bencana banjir dan longsoran akan di alami masyarakat. Masyarakatlah yang terdampak.
Belum diperoleh konfirmasi dari Aparat Hukum [APH] di polres Solok Selatan, terkait aktivitas penambangan maupun dampak perkelahian dengan senjata tajam, Kamis 5/9-2024.
Warga menyebut diareal tambang, lebih 15 unit alat berat kini menghentikan aktivitas. Itu diprediksi telah terjadi kerugian koordinasi Rp. 1,2 miliar/bulan.
Dari pantauan, aktivitas tambang emas liar, tidak hanya di Kabupaten Solok Selatan, Sungai Abu Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok. Juga tidak kalah menarik di Kabupaten Sijunjung.
Miliaran rupiah setiap bulan uang koordinasi penambang di Sijunjung, tidak jelas jantrunganya. Bahkan di areal zona merah aliran sungai Batang Lasi aktifitas penambang aman-aman saja.[asroel bb].