Seluruh instansi terkait harus lebih intens melaksanakan kerja yang sudah tersusun agar dapat meminilisir terjadinya gangguan ke amanan di Bukittinggi.
Pjs. Wali Kota Bukittinggi Hani S Rustam mengingatkan hal itu, dicelah-celah Kepala Satuan [Kasat} PolPP kota Bukittinggi Joni Feri, memaparkan rangkap pelanggaran terkait penyakit masyarakat [Pekat] di Kota Bukittinggi sepanjang tahun 2023 – 2024.
Ia mengatakan, status kota Bukittinggi sebagai kota wisata, maka seluruh instansi terkait harus lebih intens melaksanakan rencana kerja yang sudah tersusun, agar dapat meminimalisir terjadinya gangguan ke amanan.
Hani S Rustam, juga mengintruksikan agar dinas terkait lebih intens melakukan tindakan represif dan preventif dengan mengandeng penegak hukum.
Tidak kalah pentingnya kata Hani, mengandeng niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo kanduang bersama stakeholder lainya.
Ia mengatakan peran peran semua unsur itu sangat penting demi menciptakan ketertiban umum di kota Bukittinggi.
“Libatkan semua unsut terkait untuk menggapai Ketertiban di Kota Bukittinggi”, ujar Hani S Rustam dihadapan Sekda, Aisiten dan SKPD terkait lainya.[asroel bb].