Pjs Wali Kota Bukittinggi Hani S Rustam mengakui, peran Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang masih dominan dalam tatanan kemasyarakatan.
Untuk itu kita harus bergandengan tangan dengan mereka, termasuk dengan Aparat Hukum [APH] untuk mengatasi Penyakit Masyarakat [Pekat].
Pekat itu sendiri, katanya merupakan istilah yang acap digunakan untuk hal-hal yang merugikan seperti bentuk perjudian, penyalah gunaan narkotika dan prostitusi, termasuk LGBT.
Untuk itu, Pekat harus dikurangi, kalau perlu dihingkan.
“Saya intruksikan agar Dinas terkait bergandengan tangan dengasn APH untuk mengatasi Pekat di Kota Bukittinggi.
Ia mengatakan terhitung tahun 2018 sampai September 2024. Di daerah destinasi wisata telah digencarkan tes HIV.
Dari pemeriksaan katanya, jumlah kasus HIV lebih dominan oleh kaum pria dibanding perempuan. Hal itu dikarenakan jumlah HIV banyak ditemui pada kelompok resiko LGBT.
Untuk itu, saya tegaskan perlu ada pembatasan ruang gerak mereka. Baik Dinas maupun Satuan Kerja agar segera memetakan dan menyusun action plan.
Disamping itu, pihaknya juga berupaya agar Kemenkominfo, memblokir permanen aplikasi yang memfasilitasi tindakan mereka yang mengarah pada penyaki masyarakat, termasuk judi online.
“Kasihan generasai muda kita dirusak dengan aplikasi yang menjurus tindakan asusila”, ujar Hani.[asroel bb]