arrow_upward

Sejumlah Fraksi DRPD Sepakat Dua Ranperda Usulan Pemko Bukittinggi Dibahas

Kamis, 06 Februari 2025 : Februari 06, 2025
Bukittinggi,merapinews.com  ---
Sistem Elektronik dalam penyelenggaraan Pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efesien, transparan serta akuntabel. 

Tujuannya guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik secara efisien dan efektif.

Juru bicara fraksi Karya Pembangunan [F.KKP] Berliana Bentris, menyatakan dalam pandangan umum fraksi nya pada Paripurna DPRD Kota Bukittinggi. Kamis 6 November 2025.

Dipimpin ketuanya Syaiful Efendi, didampingi dua Wakil Ketua Benny Yusrial dan Zulhamdi Nova Chandra, juga hadir Walikota Bukittinggi di Wakili Ass I Syafnir, bersama unsur Forkopimda dan pejabat dilingkungan Pemko Bukittinggi dan tamu undangan lainya, pada saat bersamaan juga dibahas Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2025 – 2055. 


Berliana, mengatakan pelaksanaan pemerintahan berbasis electronik, merupakan amanah Peraturan Presiden (Perpres) nomor  95 tahun 2018 tentang sistim pemerintahan berbasis electronic.

“Amanah itu akan kita adopsi dalam bentuk Peraturan Daerah [Perda] sebagai landasan hukum untuk diaplikasi  ke publik di Bukittinggi”, katanya. 

Sebelum Ranperda itu disahkan, eloknya dilakukan diskusi publik dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk naskah akademik. Sebab dalam pembahasannya nanti kita juga akan mengkaji sumber pendanaan. Apakah pendanaanya dari APBD atau dari sumber yang sah lainya sesuai peraturan dan perundangan.

Pada kesempatan yang sama, Ia juga mengingatkan prinsip-prinsip perlindungan hidup dan pengelolaan Sumber Daya Alam dan Kesejahteraan Masyarakat. 

Menurutnya, rancangan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2025 -2055 guna memastikan keberlangsungan Sumber Daya Alam (SDA) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kata Berliana, kita harus mengatur mekanisme pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, termasuk pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kita harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan, termasuk pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan”, kata Berliana mengingatkan.

Nada yang sama juga meluncur dari juru bicara fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Linda Maryanti, terkait dengan dua Ranperda yang di usulkan Pemko Bukittinggi, Selasa 4 Februari 2025.

Ia menilai dua Ranperda itu penting dan sangat  penting bagi kemajuan dan keberlanjutan kota Bukittinggi. 

Dengan pelayanan berbasis teknologi informasi akan lebih meningkatkan pelayanan masyarakat.

Demikian juga halnya dengan Ranperda Lingkungan Hidup dan pengelolaan lingkungan tahun 2025 – 2055.

Menurutnya, Bukittinggi memiliki keindahan alam nan elok, juga menghadapi tantangan nan serius. Dengan meningkatnya arus kunjungan wisata akan berdampak terhadap tekanan pada  lingkungan. 

“Oleh karena itu fraksi PKS di DPRD Bukittinggi menilai rencana pengelolaan lingkungan perlu dilakukan kajian dan untuk menjaga kelestariannya”, pesan Linda.

Melalui juru bicaranya Haji Shabirin Rahmad, Fraksi Partai Gerakan Indonesian Raya (Gerindra) justru menilai Ranperda  Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Lingkungan yang di usulkan Pemko Bukittinggi, pada intinya untuk menjaga kelestarian dari pencemaran dan kerusakan.

Guna menindak lanjutinya, Fraksi Gerindra mengingatkan  perlu pendayagunaan berbagai instrumen pemerintah.

 Nada yang sama juga meluncur dari Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Yeri Amiruddin. Ranperda yang di usulkan Pemerintah Kota Bukittinggi, sebelum mendapat persetujuan untuk di sahkan perlu dilakukan kajian dan pemetaan daerah rawan banjir termasuk kajian tanah longsor.

Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang penyelenggaraan dan penanggulangan memberi amanah perlu dilakukan pendekatan ekologis berkelanjutan guna memastikan keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup”.katanya.(asroel bb).