arrow_upward

Version Conflict: Fraksi-Frasi DPRD Terima Dua Ranperda Usulan Pemko Bukittingg

Rabu, 12 Februari 2025 : Februari 12, 2025
Bukittinggi,merapinews.com  --
Tujuan pembangunan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Oleh karena itu informasi kependudukan dinilai sangat strategis. Termasuk pengelolaan lingkungan.

Walikota Kota Bukittinggi, melalui wakilnya Marfendi menyatakan hal itu saat  ia menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ)  Walikota-Wakil Walikota Bukittinggi tahun anggaran 2024-2025 pada rapat paripurna DPRD di Gedung Dewan Bukittinggi, Selasa 4/2-2025.

Dipimpin ketuanya Syaiful Effendi didampingi dua wakilnya Benny Yusrial dan Zulhamdi Novi Chandra. Paripurna DPRD itu juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Bukittinggi, dan Forkopimda bersama tamu undangan lainya.

Dalam laporanya, Marfendi menyebut pendapatan daerah sepanjang tahun 2024 dari target teralisasi Rp. 741,4 miliar atau prosentase capaian 95%.


Realisasi anggaran itu dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan belanja modal sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ()PD) yang meliputi 24 urusan pemerintah daerah dan 5 urusan pilihan.

Kendatipun demikian kata Marfendi,  perhitungan penerimaan pembiayan dari selisih anggaran tahun 2024  terealisasi 100% atau sejumlah Rp . 33.057 miliar.

Pada Paripurna terhormat itu, Marfendi juga menyebut pentingnya tehnologi informasi.

“Revolusi Tehnologi dan informasi itu kini tengah berlangsung. Pemerintah Kota Bukittinggi”, katanya telah memberi peluang melakukan inovasi penerapan sistim infomasi tehnologi berbasis E.Govberment.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan berbasis tehnologi informasi akan memberi peluang kemudahan layanan baik kepada pelaku bisnis, masyartakat maupun pihak-pihak lain.


Menurutnya, penerapan SPBE akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovativ dan akuntabel, disamping meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintahan juga akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan guna mengantisipasi penyelahgunaan wewenang (KKN).

Kebijakan pengembangan SPBE didaerah, merupakan sebuah kebutuhan yang didukung Inpres no. 3 tahun 20023 tentang strategis nasional pengembangan e-Govermemnt sebagai urusan wajib. 

Pada kesempatan yang sama, Marfendi juga menyebut pentingnya pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Masyarakat kata Marfendi, membutuhkan Sumber Daya Alam (SDA) yang  berkualitas dan baik. Bila Sumber Daya Alam dikelola dengan tidak didukung sesuai daya tampung, akan berdampak terhadap kehidupan manusia, seperti krisis pangan dan air, katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ia menyebut, UU No. 23 tahun 2009 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan dan  sumber daya alam sebagai urusan pemerintah.

“Pemerintah berkewajiban menerapkan pembangunan yang berkelanjutan”, ujar Marfendi.

Menyikapi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan Pemko. Sejumlah (semua) fraksi di DPRD Bukittinggi menyikapi dengan baik dan beragam.

Berliana Bertis, juru bicara Fraksi Karya Pembangunan (F.KKP) mengatakan pelaksanaan pemerintahan berbasis electronik merupakan amanah Peraturan Presiden (Pepres) No. 95 tahun 2018 tentang pemerintahan berbasis elektronik.

“Kami setuju dan menerima Ranperda yang di usulkan Pemko Bukittinggi itu”, katany.

Demikian juga halnya dengan prinsip pengelolaan lingkungan. Menurutnya sebelum dua Ranperda itu disahkan, elok dilakukan diskusi publik.

Nada yang sama juga meluncur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terkait dengan dua Ranperda yang di usulkan Pemko Bukittinggi itu.

Mereka menilai dua Ranperda itu sangat penting bagi kemajuan dan keberlanjutann kota Bukittinggi. 

“Kami mendukung dua Ranperda itu, tapi harus melalui pembahasan”, kata juru bicara Partai PKS Linda Maryati.

Tidak hanya PKS. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui juru bicaranya Haji Sabirin Rahmad juga menyatakan hal yang sama. 

Menurutnya, pengelolaan lingkungan hidup dan pelayanan berbasis Elektronik itu sangat dibutuhkan dalam pelayanan dan menjaga kelestarian lungkungan.

 “Kami menerima Ranperda yang di sulkan Pemko Bukittinggi itu untuk dibahas”, kata Haji Sabirin.

“Dua Ranperda itu yang di ajukan Pemko itu harus melalui pembahasan dan persetujuan semua fraksi-fraksi di DPRD Bukittinggi, sebelum disahkan”,  timpal juru bicara fraksi Partai Demokrat Yerry Amiruddin.

Pada prinsipkan fraksi Partai Demokrat, menerima dua Ranperda itu, tapi sebelum disahkan Ranperda itu harus mendapat persetujuan dan inu tentu ada pembahasan.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi terhadap Ranperda tentang sistem pemerintahan berbasis Elekteonik dan Ranperda Pengelolaan lingkungan tahun 2025-2055, semua fraksi sepakat untuk membahasnya.

Walikota Bukittinggi melalui Asisten I Haji Safnir, mengatakan, baik pengelolaan lingkungan, maupun sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, pihaknya telah menyusun strategi untuk di implementasikan ditengah-tengah warga masyarakat

"Sebelum dua Ranperda di aplikasikan pada masyarakat, terlebih dahulu akan kami sosialisikan", papar Syafnir.

Ia menyatakan hal itu dalam jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi. Kamis 6/2-2025.(asroel bb).