Tindak kejahatan pencabulan terhadap anak dibawah umur, kurun waktu terakhir trenya meningkat signifikan diwilayah hukum Polresta Bukittinggi.
“Sepanjang bulan Februari dan Maret 2025, Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap 3 kasus pencabulan. Bisa jadi kasus pencabulan itu berkaitan dengan udara nan dingin?.
“Barangkali karena udara dingin kali yaa..?, hingga terjadinya peningkartan kasus pencabulan terhadap anak dibawab umur. Kami nyaris setiap minggu menerima laporan pengaduan pencabulan itu?”, ujar Kapolresta Bukittinggi Yessi Kurniati.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, menyatakan hal itu dihadapan sejumlah wartawan saat mengusung tajuk pengungkapan kasus tindak kejahatan di wilayah Hukum Polresta Bukittinggi sepanjang Februari dan Maret tahun 2025, Selasa 11 Maret 2025.
Didampingi Waka Kapolresta Bukittinggi AKBP Apri Wibowo, Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Pratama Yuda SiK, Kasat Reskrim AKP. Idris Bakara SIK,MH dan Kasi Humas AKP Diki Satria. Yessi mengungkapkan sejumlah kasus lainya yang tengah ditangani oleh tim penyidik di Satreskrim dan di Sat Narkotika.
Dari puluhan (22 orang..red) tersangka pelaku tindak kejahatan yang dihadapkan Polresta Bukittinggi dalam Jumpa Wartawan itu, diketahui hanya satu tersangka yang telah melakukan tindak kejahatan berulang alias residivis.
Menurut Yessi, sepanjang bulan Februari 2025 pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus dengan 12 orang tersangka, diantaranya 2 kasus tidak pidanan penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan sehingga menelan korban meninggal di Lundang Kecamatan Ampek Angkek.
Selain itu pihaknya juga terus memperdalam kasus pengoplosan Gas LPG 3 Kg ke tabung Gas 12 Kg Birugo.
“Kasus mengoplosan Gas LPG 3 Kg ke Tabung Gas 12 Kg telah dilakukan tersangka sejak tahun 2020 lalu, sampai kini pihaknya masih terus mendalami. Bisa jadi akan mendatangkan tim dari Pertamina”, ujar Kasat Reksrim Polresta Bukittinggi AKP. Idris Bakara.
Terungkapnya kasus oplosan Gas LPG 3 Kag itu kata Idirs, di tanggal 21 Februari 2025 setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat ada pengopolosan Gas LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 12 Kg yang dilakukan tersangka SB (28) di Aur Birugo.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara, diduga pelaku pengoplosan itu tidak bermain tunggal. Ditenggarai masih ada tersangka lain. Ini yang akan kembangkan.
Sementara itu Kasat Narkotika Polresta Bukittinggi AKP Pratama Yuda SiK mengungkapkan pihaknya sepanjang Februari dan Maret 2025 berhasi mengungkapkan sejumlah Kasus narkotika.
Hingga saat ini pengungkapan kasus Narkotika itu masing dalam tahap sidik, kata Pratama Yuda.
Menjawab pertanyaan Kasat Narkotika itu tidak menampik sejumlah tersangka.”Kami sudah menahan 21 orang tersangka pria dan 3 tersangka wanita. Dengan barang bukti 2.549 gr Ganja dan 249 gr sabu bersama 10 butir pil ektasi. (asroel bb).