Ketua DPRD Kota Bukitinggi Syaiful Effendi memaparkan, jawaban Wali Kota Bukittinggi, atas pandangan umum fraksi terhadap antaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 akan menjadi titik tolak pembahasan selanjutnya.
Tidak tertutup kemungkimnan pertanyaan dan masukan dari sejumlah fraksi di DPRD selain dalam bentuk pemikiran yang mewakili konstituen, juga dalam bentuk pengawasan sesuai dengan fungsinya.
Menurut Syaiful, RPJMD merupakan landasan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan lima tahun kedepan. Saran dan masukan setiap fraksi akan menjadi salah satu upaya untuk meminalisir akan lahirnya persoalan-persoalan yang akan menghambat lajunya roda pemerintahan.
Syaiful Effendi, mengingatkan hal atas pandangan umum terhadap hantaran Raperda RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2029 dalam rapat Paripuran di DPRD Bukittinggi, Rabu 17 Juli 2025.
Untuk itu, katanya setelah pembahasan tingkat satu ini akan kita lakukan kajian dan pembahasan yang lebih mendalam bersama dengan pemerintah daerah.
Sebelumnya Wali Kota Bukittinggi Haji Ramlan Nurmatias SH, menyampaikan RPJMD Kota Bukittinggi tahunn 2025-2029 merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis sebagai Wali Kota dan Waklil Wali Kota terpilih priode 2025 – 2030.
Makna dari RPJMD itu sendirti kata Ramlan, merupakan penjabaran dari Visi dan Misi guna menjawab tantangan pembangunan berdasarkan analisis terhadap kondisi kekinian kota Bukittinggi.
Ia menukil tingkat kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar serta dampak perubahan iklim disamping dinamika ekonomi global yang ha4us dilakukan pembahasan.(asroel bb)
.