arrow_upward

Usut Dugaan Pencurian Arus Listrik Di Lokasi Tambang Emas Liar Nagari Batu Manjulua Sijunjung !!.

20 Agustus 2025 : 20.8.25
Sijunjung,merapinews.com  --

Ironi aktivitas tambang emas liar (illegal Mining) tidak dapat dipungkiri. Kendati aparat hukum gencar melakukan penertiban. Namun tidak membuat mereka jera apalagi takut. Justru sebaliknya malah berani menantang.

Dahlia Muchtar, wanita paro baya warga Nagari Batu Manjulua, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, tidak menampik aktivitas tambang liar itu. Melalui pembicaraan jarak jauh via WhatsApp, Rabu 20 Agustus 2025, ia menyerocos, kalau ia sebagai pemodal.

“Memang benar ada aktivitas tambang emas illegal di Nagari Batu Manjulua tapi, tidak memakai jasa alat berat excavator. Sayalah pemodalnya. Salahnya dimana?”, ujarnya balik bertanya. 

Pada kesempatan yang sama ia juga memaparkan aktivitas liar  itu ia lakukan untuk menggerakan ekonomi warga di daerahnya.

Menjawab pertanyaan, ia mengatakan aktivitas pencarian butiran emas di Nagarinya tidak disungi-sungai, melainkan dilahan warga dengan menggali dan membuat lobang dengan kedalaman dan panjang bervariasi. Sementara alat penerangan diambil dari jasa arus listrik.

Berangkat dari pengakuan polosnya timbul persoalan terkait dengan pemakaian jasa arus linstrik milik PLN. Kendati ia mengaku aktif membayar rekening dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, sehingga arus listrik dapat di aliri ke lokasi-lokasi tambang. Namun tidak tertutup kemungkinan dapat atau diduga telah terjadi pencurian arus listrik secara besar-besaran.

Sementara sang suaminya inisial Kd (43) konon bekerja pada PT. Haleyora Power, sebuah anak perusahaan PLN yang memfokuskan pada operasi dan pemeliharaan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan, tentu dengan mudah arus listrik dapat di aliri ke lobang-lobang dan menerangi lokasi tambang.

Konon sang suami juga mendapat bagian dari aktivitas ilegal berkat jasanya memasukan arus listrik. Pembaginya kalau satu group terdiri dari 6 penambang, hitunganya jadi 7. Jadi hasil yang diperoleh sang suami Dahlia yang bernama Kd itu dikalikan dengan jumlah group.

Warga tepatan menyebut, lebih 30 unit keberadaan lobang tikus, setiap lobang (terowongan) ber anggota 6 sampai 10 orang. Setiap unit lobang, membutuhkan arus listrik yang cukup tinggi untuk penerangan lokasi dan penggerak mesin penyaring.”Pemakaian arus listrik inilah yang luput dari jangkauan hukum”, ujar warga. 

Wali Nagari Batu Manjulua April Muhammad, tidak menampik aktivitas tambang emas “Lobang Tikus”, ber operasi didaerahnya. 

“Benar ada banyak aktivitas penambangan emas yang dikelola masyarakat dengan sisitim lobang tikus. Sejauh ini saya belum mendapat laparan dari mereka. Namanya illegal tentu mereka tidak akan pernah melapor”, ujar April. 

Agaknya dari pengakuan polos perempuan Parobaya itu, saatnya aparat hukum turun kelokasi tambang emas liar di Batu Manjulua dalam skema pengungkapan kasus dugaan pencurian arus listrik secara besar-besaran.

Mengaku sebagai kader Partai Gelora, Dahlia Muchtar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua DPW Partai Gelora Sumbar Martias Tanjung. (asroel bb).