arrow_upward

Ilegal Mining di Kabupaten Pasaman Barat Makin Gila, APH & Pers Bungkam!

25 Juli 2025 : 25.7.25

Pasbar, merapinews.com  --
Penambangan emas liar (Ilegal Mining) di Kabupaten Pasaman Barat, makin gila. Aparat Hukum (APH) bagaikan tak bernyali? Setidaknya terdapat 70 unit alat berat jenis excavator bebas beroperasi 24 jam di bantaran sungai Batang Tombang, Pasaman Barat.

Konon aktivitas penambangan emas ilegal itu, dikoordinir Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berafiliasi dengan pemerintah.


Investigasi wartawan di lokasi pada awal tahun terdapat 22 unit alat berat yang beroperasi siang dan malam di bantaran sungai BatangTombang Mudiak dan Batang Tombang Ilia (Ilir).


Kini jumlahnya meningkat hingga 70 unit. Hal itu terjadi dampak dari pembiaran oleh aparat hukum yang konon setelah menerima dana koordinasi dari pelaku penambangan yang mencapai Rp60 sampai Rp70 juta per unit alat berat setiap bulan.


Sama halnya dengan Kabupaten Sijunjung, Sungai Abu, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan, juga terjadinya peningkatan aktivitas penambang emas ilegal tidak terlepas dari dana koordinasi yang mengalir ke kantong APH. Konon mencapai Rp60 hingga Rp70 juta/unit per bulan.

 

Bila angka koordinasi itu diestimasikan dengan keberadaan 70 unit alat berat, dapat dipastikan ada Rp1,5 miliar/bulan dana liar mengalir ke kantong APH.


Kendati belum diperoleh konfirmasi dari Kapolres Pasaman Barat, namun sebuah sumber menengarai, aktivitas tambang emas liar itu juga terjadi di Rimbo Jantuang, tepatnya di bantaran sungai Batang Pasaman.


Sumber tadi mengatakan, di lokasi ini juga terpantau 20 unit alat berat beroperasi, termasuk di Aek Nabirong.


Persoalannya, dimana fungsi jurnalis di Pasaman Barat, atau mungkin karena dana koordinasi senilai Rp2,4 juta per bulan per orang sehingga 99 orang rekan wartawan juga ikut bungkam? (asroel bb).