arrow_upward

Diskriminatif DPRD Bukittinggi Terhadap Jurnalis

09 September 2025 : 9.9.25

           Bukittinggi,merapinews.com  --

Kurun waktu beberapa hari belakang, kegiatan ke Dewan di DPRD Kota Bukittinggi, cukup padat setelah mereka membahas anggaran perubahan kota Bukittinggi tahun  2025 yang cukup menyita waktu.

Sebelumnya 25 orang anggota Dewan intens membahas dua Ranperda lainya yaitu Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Peraturan Daerah.

Tiga kegiatan Dewan yang menyita waktu dan fisik itu di apresiasi sejumlah pihak, demikian juga bagi rekan Jurnalis yang meliput. 

Kehadiran mereka (rekan Jurnalis) meliput kegiatan ke dewan itu terkait dengan undangan yang disampaikan melalui group “Formasdewan”. 

Demikian juga halnya, setiap kali para pejabat yang tampil di podium selalu menyatakan yang terhormat!!, tapi tidak untuk wartawan. Hanya menyampaikan ucapan selanjutnya Insan Pers, Media Cetak, dan Elektronik.

“Kami memang tidak untuk dihormati”, ujar wartawan Merapinews.com Asroel BB. Tapi nurani kami sebagai jurnalis yang memanggil untuk meliput agar kegiatan kedewanan diketahui oleh masyarakat, termasuk konstituen mereka, bahwa wakil-wakil mereka di DPRD Bukittinggi, memang bekerja untuk masyarakat.

Namun kurun waktu dua hari terakhir Senin dan Selasa 8 s/d 9 September 2025, suasana di lingkungan rumah wakil rakyat itu berobah drastis untuk wartawan. 

Diskriminatif terhadap rekan Jurnalis sangat kentara (Nyata). Itupun setelah jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) di Pelaksana Tugaskan kepada Ade Mulyani, SE M.Si.

Kecuali kemudahan untuk mendapatkan bahan pemberitaan, lain itu nilai seorang Jurnalis terabaikan ketika mereka menekan buku absen. Galib nya setiap tamu undangan yang menekan daftar di buku tamu mendapatkan bingkisan berupa penganan ringan. Demikian juga halnya jelang kegiatan kedewanan akan usai ada donasi nasi kotak.

Dua kegiatan yang terakhir itu tereliminasi untuk rekan jurnalis. Mereka (Jurnalis..red) terabaikan. 

“Itu perintah dari belakang untuk tidak memberikan pada rekan wartawan”, ujar Lf dan Tt saat dikonfirmasikan se orang Srikadi Wartawan. 

Sementara donasi itu juga dinikmati oleh mereka yang tidak berhak. “Atau besar kemungkinan oknum Sekwan yang menyatakan wartawan juga tidak berhak mendapatkan donasi itu?", ujar rekan wartawan menanggapi.

"Ini sebuah bentuk diskriminatif, hal ini tidak sepatutnya terjadi, belanja penganan di DPRD Bukittinggi itu bersumber dari rakyat yang dipungut melalui pajak. Kalau hal ini perintah oknum Sekwan patut disayangkan?", ujar rekan wartawan lainnya di Sekre PWI.

“Saya akan sampaikan pada Sekwan hal ini”, ujar Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Effendi. 

Syaiful menyatakan hal itu menjawab pertanyaan tertulis, Selasa 9 September 2025 terkait dengan diskriminatif terhadap rekan jurnalis. (bagindo)