arrow_upward

Kejari Bukittinggi Musnahkan BB Narkotika

09 Oktober 2025 : 9.10.25

Bukittinggi, merapinews.com. ---

Wakil Walikota Bukittinggi Ibnu Asis, apresiasi komitmen Kejaksaan Negri (Kejari) Bukitinggi dalam penerapan hukum terhadap penyalah gunaan narkotika. 

Apresiasi itu ia berikan dalam kata sambutanya, saat institusi itu melakukan pemusnahan barang bukti narkotika Rabu 8 Oktober 2025

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kejari Belakang Balok, itu merupakan bukti kekuatan hukum tetap diberlakukan. 

Menurutnya, kegiatan pemusnahan BB merupakan komitmen Pemko Bukittinggi maupun penegak hukum untuk menekan peredaran gelap narkotika. 

Atas nama pemerintah daerah ia mendukung opsi yang dilakukan Kejaksaan

Pada kesempatan yang sama ia mengatakan, pihaknya di Pemko Bukittinggi telah menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan peredaran narkotika. 

"Saat ini Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi tengah melakukan evaluasi dan penyusunan regulasinya agar segera dapat diaplikasikan" ujarnya. 

Penerapan anti narkotika tersebut, selain upaya untuk memperkuat penegakan hukum, keberadaanya juga merupakan upaya menjadikan kota Bukittinggi sebagai kota perjuangan yang bebas dari pengaruh negatif narkotika demi masa depan generasi. 

Nada yang sama juga meluncur dari ucapan Kajari Bukittinggi, Djamaluddin. 

Ia mengatakan, pemusnahan Barang Bukti narkotika merupakan untuk ke dua dilakukan sepanjang tahun 2025.

BB yang memusnahkan itu meliputi sabu-sabu seberat 229 gram, ganja 17,9 Kg, merupakan bukti dari 8 perkara dan 6 perkara Kamnegtibum. 

Menurut Djamaluddin, total terdapat 44 perkara, 30 diantaranya kasus narkotika dan sejumlah barang bukti itu dikumpulkan sejak April hingga Oktober 2025.(asroel bb).