Walikota Haji Muhammad Ramlan Nurmatias SH menegaskan, pihaknya harus transparan menjalankan kebijakan pemerintahan yang ia pimpin. Apalagi menyangkut tata kelola keuangan daerah.
Ia mengatakan hal itu disaat pendistribusian buku tabungan dan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan(PKH) tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Balai Kota Bukittinggi. Senin 6 Oktober 2025.
“Ini langkah baru sistem penyaluran bantuan sosial berbasis non tunai. Hal itu dilakukan untuk memperkuat tata kelola perlindungan sosial yang transparan dan akuntabel”, ujarnya.
Ia juga menambahkan, kebijakan itu dilakukan bukan hanya sekedar administrasi keuangan, melainkan untuk memperkuat tata kelola perlindungan sosial yang transparan dan akuntabel.
“Kita harus melakukan pengecekan ke lapangan terhadap mereka yang berhak menerima bantuan social itu. Tidak ada titip-titipan. Semua transparan dan ber keadilan bagi mereka yang berhak menerimanya”, kata Ramlan, sambil menyebut 2.351 warga kota Bukittinggi yang menerima bantuan social secara digital.
Terpisah Syanji Faredi, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi merinci jumlah penerima terdiri 499 warga Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, 786 warga Guguak Panjang dan 1.066 warga Mandiangin Koto Selayan.
Total bantuan yang disalurkan pada tahun 2025 kata Syanji, berjumlah Rp.15 miliar itupun sudah mencakup dengan PKH dan program Sembako.
Syanji tidak menampik, peranan Kementrian Sosial. Institusi yang berhubungan dengan bantuan dan kemanusiaan itu mengandeng PPATK menelusuri bila ada aliran dana Bansos digunakan untuk main judi online (judol) atau penerima ganda.
Menurut Syanji, pendistribusian KKS di Bukittinggi merupakan cermin kebijakan. Di satu sisi menuntut akurasi dan keadilan yang berbasis data, sisi lain kita dihadapkan dengan literasi dan kepercayaan publik.
Namun demikian pihaknya mengingatkan bagi penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut.(asroel bb).