Bukittinggi,merapinews.com --
Kendati Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD, 3 November 2025 lalu telah menandatangi nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, termasuk Rancangan APBD tahun yang sama. Rabu 5 November 2025 kembali ia mengajukan RAPBD tahun 2026.
Wakil ketua DPRD Kota Bukittinggi, Benny Yusrial, selaku pimpinan sidang tidak menampik RAPBD tahun 2026 yang diajukan Walikota Ramlan Nurmatias, Rabu 2025 merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Bukittinggi tahun 2025 – 2029. Demikian juga halnya dengan perubahan rancangan peraturan daerah No. 1 tahun 2019 tentang tentang pengelolaan barang milik daerah.
Nada yang sama juga meluncur dari ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Effendi, ia mengatakan penyusunan RAPBD tahun 2026 oleh Pemko Bukittinggi itu telah sesuai dengan Permendagri No. 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2026.
Menurutnya, regulasi dalam penyusunan APBD yang harus harus dipertanggung jawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mengusung tajuk Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya, Walikota Bukittinggi Haji Ramlan Nurmatias, mengakui pihak pihaknya kini dihadapkan dengan pengurangan Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, pada tahun 2025, DTU Kota Bukittinggi, berjumlah Rp. 475,9 Miliar. Namun pada tahun 2026 turun 19,41% atau berjumlah 383,5 Miliar.
“Dengan terjadinya penurunan dan transfer pusat sebesar Rp. 92,4 Miliar itu berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah untuk membiayai program prioritas pembangunan dan layanan dasar kepada masyarakat”, ujar Ramlan.
Pemegang tongkat komando pembangunan kota Bukittinggi itu berharap, implementasi RAPBD kota Bukittinggi tahun 2026 – 2029, maupun implementasi tentang perubahan peraturan daerah No. 1 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah agar dapat dilakukan pembahasan nya sebagain pedoman pihaknya menjalankan roda organisasi di Pemerintahan yang ia pimpin di kota Bukittinggi.
Menyikapi hal tersebut, Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi, melihatnya dengan berbagai sudut pandang. Juru bicara fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Yundri Refmo Putra. Ia melihat RAPBD Kota Bukittinggi tahun 2026 – 2029 sejatinya harus berisikan visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih hasil pemilihan umum tahun 2024 yang mendukung 8 program nasional. Realitanya saya melihat masih memakai capaian target kinerja tahun 2025, sehingga hasil evaluasi tidak memiliki validasi yang tepat. Ia mencontohkan sub kegiatan di unit kerja yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (Blud) dimasukan dalam rancangan APBD 2026 tanpa disertai rencana bisnis anggaran. Demikian juga halnya sub kegiatan yang diusulkan SKPD, bagai tersamarkan.
“Padahal penyusunan APBD kota Bukittinggi tahun 2026 harus disesuaikan dengan kebutuhan bedasarkan kemampuan keuangan, setelah terjadinya penurunan Dana Transfer ke – daerah sebesar Rp. 92,4 Miliar”, timpal Fraksi Karya Kebangsaan.
Untuk itu Fraksi Karya Pembangunan mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi mencari inovasi pembiayaan dan kerjasama, serta memanfaatkan dana transfer tepat sasaran.
Nada yang sama juga meluncur dari ucapan juru bicara fraksi PPP dan PAN, Deddy Patria. Menurut juru bicara gabungan duo partai itu, pihaknya mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bukittinggi, dengan peningkatan optimalisasi pajak, retribusi dan pengelolaan asset. Namun tetap memperkuat belanja public agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama ia mengingatkan Pemerintah Daerah harus bekerja lebih extra, mengingat devisit belanja daerah sebesar sebesar Rp. 175 Miliar, hal ini belum pernah terjadi.
“Kondisi itu tentu akan berdampak terhadap kapasitas fiskal dan ruang gerak pembiayaan sejumlah program prioritas unggulan. ”, sergah Fraksi Partai Demokrat.
Hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik, justru sebalik dalam konsisi demikian dibutuhkan perencanaan nan kreatif, efesien dengan berbagai inovasi menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang baru.
Kendari Fraksi Partai Demokrat tidak merinci sumber-sumber pendanaan yang baru. Namun Fraksi Nasdem menekankan, agar Pemerintah Kota Bukittinggi lebih memaksimalkan peningkatan sektor ke Pariwisataan dengan segala potensi yang dimilki sebagai sumber PAD.
“Kami mendorong rencana induk kepariwisataan kota Bukittinggi, yang akan mengakomodir seluruh potensi dan kegiatan yang berkaitan dengan dunia Kepariwisataan, termasuk dengan perencanaan akan membetuk BUMD disektor Kepariwisataan, khususnya perhotelan. “Segera buat Peraturan Daerah terkait dengan tata kelola BUMD!!”, katanya.
Sementara Walikota Bukittinggi, mengapresiasi sejumlah pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi. Hakikatnya kata Walikota Kota, melalui Wakilnya Ibnu Asis, padangan umum itu merupakan bentuk tanggung jawab politik kami sebagai representasi aspirasi masyarakat.
Ibnu Asis, menyampaikan hal itu terkait dengan jawaban Walikota Bukittinggi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD dan Rencana perubahan Perda No. 1 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. “Kami akan selalu berkomitmen”, ujar Ibnu.(asroel bb).



