Bukittinggi, merapinews.com. --
Tren tindak kejahatan (kriminal) sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, dinilai cenderung mengalami peningkatan bila dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bukittinggi Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ruly Indra Wijayanto, S.I.K. M,Si mengungkapkan hal itu dihadapan wartawan saat pres rilis akhir tahun 2025 di aula Mapolres, Rabu 31 Desember 2025.
Prosentase Kenaikan nya, kata Ruly mencapai 22,11,%, bila dibandingkan tahun 2024 dengan jumlah kasus 294. Sementara pada tahun 2025 terjadi 359 kasus atau terjadi kenaikan 89%.
Menurut Kapolres, tindak kejahatan itu lebih dinominasi kasus penganiayaan dengan jumlah 78 kasus menyusul tindak kejahatan pencurian dan pemberatan (Curat) dari 39 kasus tahun 2024 naik 21% pada tahun 2025.
Dua kasus kriminal lainya yaitu, tindak kekerasan Seksual dan Curas trennya juga mengalami peningkatan 100%.
Didamping pejabat utama Polresta Bukittinggi masing-masing Kabag OPS Kompol Al Indra SH, Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP. Muhammad Irsyad Fathur Rachman, Plt Kasat Reskrim. Iptu Irwanto Manurung, Kasat Narkotika AKP Nofridal dan Kasi Humas IPT Gunawan. Kapolresta Kombes Pol Ruky Indra, secara umum mengakui pihaknya tidak menampik kekurangan personil dalam mengemban tugas,
"Idealnya personil yang ditempatkan bertugas di Polresta Bukittinggi 1.236 orang, realitanya hanya 459 personil yang melayani 431.125 jiwa warga kota dan 289.324 warga Agam bagian timur, artinya satu personil harus melayani 939 orang warga masyarakat.
Namun demikian, tugas-tugas yang diamanahkan negara ke pundak Polri, khususnya personil Polresta Bukittinggi dalam penegakan hukum telah memenuhi rasa ke adilan dan terlaksana dengan baik.
Ia mencontohkan penuntasan kasus peredaran gelap narkotik di kota Bukittinggi, kendari trenya juga mengalami peningkatan sampai 27% dari tahun sebelumnya, namun pihaknya berhasil menuntaskan dengan mengkandangkan 16 orang tersangka dan menyita barang bukti Sabu 581,57 gram, ganja 22.118,38 gram dan ekstasi 57 gram lebih dengan jumlah tersangka 94 orang pada tahun 2025.
Sementara kasus pelanggaran lalu lintas sepenjang tahun 2025 trenya juga mengalami penurunan. Itu dibuktikan dengan 3.526 surat tilang yang diterbitkan dan teguran 3.095.
Namun demikian kata Kapolres, bukan menutup kemungkinan dalam laka lantas jalan raya tidak terjadi korban meninggal.
Ia menukil dari 193 kasus Laka Lantas sepanjang tahun 2025, tercatat 35 orang korban meninggal di jalan raya dengan total kerugian Rp. 442 juta lebih. Bila kita bandingkan kasus yang sama tahun sebelumnya terjadi kenaikan 25,3 %.
Ruky Indra mengakui, penurunan sejumlah kasus tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, tidak terlepas dari edukasi 78 orang anggota Babinkamtibmas yang melakukan sejumlah kegiatan, seperti kunjungan silaturrahmi kerumah-rumah warga dan deteksi dini wikayah tugas mereka.(asroel bb).

