arrow_upward

Syafni Sikumbang: Pemkab 50 Kota Akan Bentuk Satgas Pertambangan

28 Januari 2026 : 28.1.26
Limapuluh Kota,merapinews.com. --

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, secara intensif terus berupaya meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD), disektor Sumber Daya Alam (SDA). Hal itu mengingat potensi yang dimiliki daerah itu cukup berlimpah, namun PAD yang masuk ke rekening Perintah Daerah terindikasi seperti terabaikan.

"Saya sudah perintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Limapuluh Kota, agar meningkatkan sumber pendapatan daerah dari sektor pertambangan", ujar Safni.

Safni tidak menampik kontribusi PAD dari sektor pertambangan batu Andesit di Kabupaten Limapuluh Kota, nilainya belum signifikan. Untuk itu pihaknya akan terus menggenjot PAD dari sektor pertambangan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas).

"Kami akan bentuk Satgas pengawasan sektor pertambangan", kata Safni, menegaskan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Limapuluh Kota,  Zuhdi Perama Putra (Fran), tidak menampik PAD yang diterima setiap tahun dari sektor Tambang galian C, khususnya dari galian batu Andesit belum maksimal.

Namun demikian, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pertambangan Provinsi, terus melakukan evaluasi.

Didampingi Kepala bidang (Kabid) Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Indra Atmaja S.Sos. Zuhdi mengatakan hingga akhir tahun lalu, atau tepatnya per 31 Desember 2025 tercatat 34 unit perusahaan pertambangan batu Andesit di Kabupaten Limapuluh Kota. 

Dari sejumlah perusahaan itu hanya 14 perusahaan yang aktif dan berkontribusi terhadap PAD, nilainya pada akhir tahun 2025 lalu Rp. 9,4 Miliar, kata Zuhdi.

Menjawab pertanyaan Zuhdi, mengatakan pihaknya kedepan akan terus mengevaluasi perusahaan-perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Kabupaten Limapuluh Kota, dengan mengedepankan Rencana Kerja Bulanan. (RKB).

Pada kesempatan yang sama Fran, demikian sapaan akrab Zuhdi Perama Putra, mengingatkan agar perusahaan-perusahaan pertambangan yang akan mengeksploitasi SDA di Kabupaten Limapuluh Kota, agar segera mengurus atau memperpanjang Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP).(asroel bb).