Arosuka, merapinews.com —
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat kembali menjadi sorotan.
Di bawah pengawasan Polres Solok dan Polres Sijunjung, praktik tambang ilegal terkesan semakin terbuka dan masif.
Di Kabupaten Solok, aktivitas paling mencolok terpantau di Nagari Garabak Data, Kecamatan Iliran Gumanti.
Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat, sedikitnya lebih dari 150 unit alat berat jenis ekskavator diduga masih beroperasi di sejumlah titik kawasan hutan lindung.Garabaj Data.
Selain Garabak Data, aktivitas serupa juga ditemukan di:
Kipek, Kenagarian Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki (±40 unit)
Sepanjang aliran Sungai Dareh, kawasan Gelora Biso-Biso, Nagari Mudik Lolo (±10 unit)
Jalan Tanjung Balik (Kayu Lawang), Jorong Kipek, Kecamatan Payung Sekaki (±5 unit)
Wilayah Supayang, Sirukam, Simanau, Rangkiang Luluih hingga Sumiso
Sepanjang aliran Sungai Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti (±60 unit)
Daerah demarkasi perbatasan Kota Sawahlunto dengan Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Solok
Sejumlah nama oknum pengelola alat berat bahkan ikut mencuat, diduga mengendalikan puluhan unit ekskavator yang beroperasi tanpa izin resmi.
Sijunjung Lebih Parah. Kondisi serupa bahkan disebut lebih mengkhawatirkan. Warga menyebut, ratusan unit alat berat diduga beroperasi di sejumlah titik, dikaitkan dengan seorang oknum ketua organisasi kepemudaan yang disebut-sebut mengendalikan aktivitas penggalian dan pengerukan aliran sungai demi mencari butiran emas.
Dugaan Transaksi Narkotika:
Tak hanya persoalan pelanggaran Undang-Undang Minerba dan kerusakan lingkungan, warga juga menyampaikan dugaan adanya penggunaan dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di beberapa lokasi tambang ilegal.
Informasi itu disampaikan kepada wartawan dengan permintaan agar identitas mereka dirahasiakan demi alasan keamanan.
“Di sejumlah lokasi tambang, terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Transaksi itu diduga berlangsung di area tambang,” ungkap seorang warga.
Resah dan Pertanyaan Publik:
Maraknya PETI ini memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan dalam skala besar, namun belum terlihat penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Selain merusak hutan lindung dan aliran sungai, aktivitas ilegal tersebut juga dikhawatirkan memicu persoalan sosial yang lebih luas, termasuk ancaman terhadap generasi muda akibat dugaan peredaran narkotika di sekitar lokasi tambang.
Publik kini menanti langkah konkret aparat untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif, serta menghentikan praktik yang dinilai semakin tak terkendali itu.(asroel bb).
