Salok,merapinews.com. --
Kasus Tambang Emas Tanpa Izin (Peti), kembali menggeliat di Sumatera Barat, setelah sebelumnya anggota komisi VI DPR RI, Andreas Rosiade, getol membasmi praktek perusakan lingkungan.
Realitanya, kini ratusan alat berat jenis Excavator, dengan pengawalan ketat oknum TNI, memasuki areal tambang liar di Garabak Data, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Warga memprediksi, sudah mencapai 150 unit.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10 Alahan Panjang, Kodim 0309/Solok, Serda Andi Putra, tidak membantah aktifitas lalu lintas alat berat sebagai sebuah sarana Peti melintas di Nagari Talang Babungo, sebelum sampai di lokasi tambang Nagari Garabak Data.
Ia juga tidak membantah institusinya terlibat langsung melakukan pengawalan lalu lintas alat berat berat itu.
"Kami hanya menjalankan perintah dari atasan", ujar Andi, tanpa merinci siapa atasannya itu. Kamis 5 Februari 2026.
Serda Andi Putra, mengaku, kini pengawalan lalu lintas alat berat jenis Excavator telah di ambil alih pemuda, ujarnya ber alibi.
Masyarakat menyatakan, setiap unit alat berat yang melintas dikawasan itu sebelum memasuki.lokasibtambang di Garabak Data harus mengeluarkan jasa Rp. 15 juta/unit.
Komisariat peserta hukum untuk rakyat dan negara Lembaga Missi Reglassering Republik Indonesia (LMR RI) Sumatera Barat, Sutan Hendy Alamsyah, menyatakan ada keterlibatan Wali Nagari Talang Babungo Hafrizul, dan Wali Nagari Garabak Data Pardinul, termasuk tokoh sentral tambang liar Nanda dibalik aktivitas ilegal itu.
"Duo Wali Nagari itulah yang membuka akses tambang ilegal di kawasan hutan lindung Garabak Data", kata Sutan menegaskan.
Kendati belum diperoleh jawaban konfirmasi dari duo Wali Nagari itu, setelah dihubungi melalui sarana komunikasi jarak jauh, namun tak berjawab.
Namun sesuai kode etik dan UU No. 49 tahun 1999 tentang Pers, kami tetap memberi peluang bagi pihak-pihak untuk melakukan klarifikasi. Pertanyaan bagai mana dengan Rusdianto, oknum tokoh sentral tambang Ilegal di Kabupaten Sijunjung?.(asroel bb).
