Bukittinggi,merapinews.com. —
Wali Kota Bukittinggi melalui Camat Mandiangin Koto Selayan (MKS), Syukri Naldi, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas kesepakatan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari lima jorong yang menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurusan di seluruh Kantor KAN, sebagai upaya memperkuat tatanan adat nagari.
Kesepakatan tersebut lahir dalam kegiatan penguatan tatanan adat sekaligus silaturahmi niniak mamak yang digelar di Kantor Camat MKS, Jum'at 10 April 2026, dengan dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bukittinggi, Heru Tuangku Nan Sati.
Ketua KAN Aua Birugo, Heldo Aura Datuak Sampono Rajo, menjelaskan penguatan kelembagaan adat dilakukan melalui penyusunan SOP yang akan diterapkan di masing-masing KAN.
“Kami merumuskan SOP bersama terkait pengurusan anak kemenakan, termasuk keseragaman format ranji. Kami juga berkoordinasi dengan Pemko melalui lurah dan camat agar SOP ini dapat dibagikan ke seluruh pemuka kaum,” ujarnya.
Selain itu, KAN juga membentuk Koperasi Amanah Kurai (KAK) yang bekerja sama dengan Bank BPR Jam Gadang milik Pemko Bukittinggi melalui skema kepemilikan saham, guna memperoleh dana bagi hasil untuk mendukung kegiatan adat.
Heldo juga berharap struktur niniak mamak atau limbago adat nan 126 segera disahkan oleh niniak mamak pucuak agar mendapat pengakuan bersama.
Sementara, Badan Koordinasi (Bakor) KAN, Dony Tuangku Rajo Malano, menambahkan bahwa pertemuan KAN se-Bukittinggi ini merupakan yang keenam kalinya digelar, dengan salah satu hasil penting berupa penyusunan SOP dan kesepakatan aturan adat nagari.
“Peraturan Nagari (Pernag) menjadi dasar hukum dalam penyelesaian persoalan anak kemenakan di Kurai, untuk menciptakan tatanan sosial yang tertib dengan aturan dan undang yang berlaku. Ini membutuhkan dukungan seluruh tokoh adat agar Kurai tetap bersatu,” katanya.
Ia menjelaskan, rancangan Pernag mencakup ketentuan umum, penjelasan peradilan adat, peran niniak mamak, hingga pengaturan undang dan sanksi.
Selain itu, juga disusun pemetaan potensi permasalahan sosial yang umum terjadi di masyarakat, disesuaikan dengan falsafah adat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Kegiatan tersebut turut dihadiri niniak mamak pucuak (tinggi), Datuak Sati, Datuak Barbangso, Datuak Malako Basa, serta puluhan datuak pangka tuo, cadiak pandai, dan lurah di wilayah MKS.(asroel bb/rel).
