arrow_upward

Albertiusman: SPMB Bukittinggi 2026/2027 Dibuka Empat Jalur

10 Juni 2026 : 10.6.26

 

Bukittinggi, merapinews.com — 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Albertiusman, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 akan dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi SPMB yang diluncurkan Pemerintah Kota Bukittinggi.

"SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah menindaklanjutinya melalui Keputusan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027," ujar Albertiusman saat kegiatan penandatanganan komitmen bersama dan launching aplikasi SPMB di Aula Balaikota Bukittinggi, Rabu (10/6/2026).

Menurut Albertiusman, pendaftaran akan dibuka secara bertahap. Jalur afirmasi dan prestasi mulai dibuka pada 15 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dan mutasi dibuka pada 22 Juni 2026. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas termasuk anak guru, serta jalur domisili berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Untuk mendukung pelaksanaan sistem yang lebih transparan dan akuntabel tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Peluncuran aplikasi itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB merupakan amanah pemerintah pusat yang harus dijalankan secara adil, objektif dan transparan. Menurutnya, daya tampung SMP di Kota Bukittinggi masih cukup untuk menampung lulusan sekolah dasar setiap tahunnya, terlebih sebagian peserta didik juga memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah berbasis keagamaan maupun sekolah swasta.

Ramlan juga mengingatkan Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah agar melakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid yang akan mengikuti proses pendaftaran.

"Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah harus benar-benar menyosialisasikan sistem ini kepada wali murid. Tidak semua orang tua memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi. Jangan sampai ada yang tertinggal karena kurang informasi. Jika sosialisasinya kurang, tentu akan menjadi masalah bagi kita," tegasnya.

Melalui penerapan aplikasi SPMB Online tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih efektif, terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.(asroel bb)