Bukittinggi,merapinews.com. --
Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar Operasi Patuh secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini difokuskan pada upaya meningkatkan keselamatan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama di titik-titik strategis dan kawasan rawan kecelakaan.
Di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, Operasi Patuh Singgalang tidak hanya dimaknai sebagai penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya melalui pendekatan yang lebih humanis.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Ruly Indra Wijayanto, melalui Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur R, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan ini mengedepankan keseimbangan antara edukasi, imbauan, dan penegakan hukum secara proporsional.
“Yang kami utamakan adalah keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih peduli terhadap diri sendiri dan orang lain dengan tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini di antaranya pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta pelanggaran yang berpotensi membahayakan seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara dan berboncengan lebih dari dua orang.
Petugas juga akan memberikan perhatian kepada pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pelanggaran lain yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
AKP Irsyad menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penindakan, tetapi juga mengedepankan imbauan dan sosialisasi agar kesadaran masyarakat tumbuh secara alami.
“Harapan kami, keselamatan di jalan menjadi kebiasaan, bukan karena takut ditilang, tetapi karena sudah menjadi budaya bersama," katanya.(asroel bb)
