arrow_upward

Dua Unit Excavator Diduga Masuk Lokasi Peti Di Pasaman Barat, Ini Komitmen Polda Sumbar

03 Agustus 2026 : 3.8.26

 

Pasaman Barat, merapinews.com — Pernyataan perang terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digaungkan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kini menghadapi ujian di lapangan.

Di saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI, informasi mengenai dugaan masuknya dua unit alat berat jenis excavator ke kawasan tambang emas di Jorong Tombang, Kanagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, justru mencuat.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan, dua unit excavator tersebut diduga baru beberapa hari terakhir masuk ke kawasan yang disebut-sebut sebagai lokasi aktivitas penambangan emas.

"Ada dua unit alat berat jenis excavator yang baru masuk ke lokasi tambang beberapa hari terakhir. Dua unit alat berat itu diperkirakan masuk melalui daerah Muaro Kiawai," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masuknya alat berat dalam jumlah dua unit sekaligus menjadi tanda tanya besar. Sebab, penggunaan excavator dalam aktivitas penambangan emas memiliki daya rusak lingkungan yang jauh lebih besar dibandingkan penambangan manual.

Jika informasi tersebut benar, pertanyaan berikutnya adalah siapa pemilik alat berat tersebut, dari mana alat itu didatangkan, siapa yang mengoperasikan, serta bagaimana alat berat berukuran besar tersebut bisa masuk hingga ke lokasi tambang tanpa terdeteksi aparat.

Apakah benar alat berat tersebut masuk melalui jalur Muaro Kiawai?. Atau, ada jalur lain yang digunakan untuk menghindari pemantauan aparat?.

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini menunggu jawaban dari aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dalam pengungkapan kasus di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7), menegaskan keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas aktivitas PETI.

Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari program prioritas penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat.

"Ini telah masuk agenda dari program prioritas," tegas Susmelawati saat dikonfirmasi terkait komitmen Polda Sumbar dalam penindakan terhadap PETI.

Polda Sumbar menilai aktivitas pertambangan emas ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum. Praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, kerusakan kawasan hutan, hingga mengancam kehidupan masyarakat yang menggantungkan sumber air dari kawasan terdampak.

Namun, komitmen pemberantasan PETI tersebut kini berhadapan dengan realitas di lapangan. Informasi mengenai dugaan masuknya dua excavator ke kawasan tambang di Jorong Tombang menjadi momentum bagi aparat untuk membuktikan bahwa pernyataan perang terhadap PETI bukan sekadar slogan.

Apalagi, Kapolsek Talamau disebut telah meminta kalangan wartawan untuk ikut memantau aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya.

Permintaan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas PETI membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan insan pers.

Namun, pengawasan media tentu tidak boleh dijadikan pengganti fungsi penegakan hukum. Wartawan dapat menyampaikan informasi kepada publik, sementara kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan tetap berada di tangan aparat penegak hukum.

Kini, bola berada di tangan kepolisian.

Dugaan masuknya dua excavator ke kawasan PETI Tombang seharusnya menjadi informasi awal yang segera diverifikasi. Jika benar alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin, maka publik tentu menunggu tindakan tegas aparat.

Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak benar, aparat juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Perang terhadap PETI tidak cukup hanya dengan menangkap pekerja di lapangan. Penegakan hukum juga harus menyentuh aktor utama, pemodal, pemilik alat berat, penyandang dana, hingga pihak-pihak yang diduga melindungi atau membiarkan aktivitas tersebut berlangsung. 

Pertanyaan paling mendasar kini adalah: siapa pemilik dua excavator yang diduga baru masuk ke lokasi PETI Tombang, dan bagaimana alat berat tersebut bisa sampai ke lokasi?.

Publik menunggu jawaban.

Sebab, dari situlah keseriusan komitmen perang terhadap PETI yang digaungkan Polda Sumbar akan benar-benar diuji.(asroel bb).