Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat, geruduk kantor Kejaksaan Negri Bukittinggi. Mereka mendesak agar institusi hukum Kejaksaan Negri tidak mandul mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di institusi Badan Amil Zakat (Baznas) Bukittinggi.
Dugaan kasus penyelewengan dana umat di Baznas Bukittinggi itu sudah menggelinding sejak Februari 2024 lalu, hingga kini Kejaksaan Negri Bukittinggi, belum meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Ketua BEM Sumatera Barat Darwansyah, mendesak Kejaksaan untuk segera menuntaskannya.
“Kejaksaan jangan takut di intervensi oleh kekuasaan lain”, ujar Darwansyah dalam orasinya yang dihadiri puluhan orang aliansi mahasiswa.
Ditengah pengawalan ketat puluhan aparat keamanan dari Polresta Bukittinggi. Koordinator BEM Sumbar Darwansyah, menyemangati Aparat hukum Kejaksaan Negri Bukittinggi, untuk lebih mengintensifkan pengusutan kasus dana umat di Baznas itu.
Pada kesempatan yang sama Ia juga mengingatkan agar Kampus tidak mempolalisasi kasus hukum yang tengah bergulir diranah hukum.
Di calah-celah aksi demo simpatik para mahasiswa Sumatera Barat. Kepala Kejaksaan Negri Bukittinggi Djamaluddin SH, M. Hum, membantah pihaknya lamban mengusut kasus hukum dana umat di Baznas Bukittinggi.
Melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negri Bukittinggi Win Iskandar SH, ia meyakini pihaknya tidak diam. Sampai saat ini secara intensif kami intens mengusut.
Menjawab pertanyaan, Win Iskandar tidak membantah lambanya pengusutan kasus dana umat di Baznas Bukittinggi, disebabkan Barang Bukti (BB) dalam bentuk kwitansi maupun nota pembelian barang bervariasi.
“Tapi yakinlah institusi hukum di Kejaksaan Negri Bukittinggi, tidak akan tinggal diam”, kata Win Iskandar SH.(asroel bb)