arrow_upward

Pemkab Lima Puluh Kota Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 13 Juli 2024 : Juli 13, 2024

      Limapuluh Kota,merapinews.com  ---
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terima penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.284 tenaga pembimbing dan fasilitator kegiatan Baliak Basurau (Guru TPQ, MDTA, dan Surau serta Imam dan Gharim). 

Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianto kepada Bupati Lima Puluh Kota Haji Safaruddin Dt.Bandaro Rajo dalam kegiatan Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se Kabupaten Lima Puluh Kota, Jum'at, (12/07/2024) di Aula Kantor Bupati, Sarilamak. 

Rakor diikuti seluruh Wali Nagari,  turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lima Puluh Kota Nicko Alfiansa, Kepala DPMDN Endra Amzar, unsur Forkopimda, dan seluruh Camat.

Selain Rakor Ketenagakerjaan, acara juga dirangkai dengan kegiatan/program Jaga Desa (Jaksa Garda Depan) Desa yang merupakan upaya untuk meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.

Bupati Haji Safaruddin menyampaikan, penghargaan yang diterima Pemkab Lima Puluh Kota dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan hasil dari upaya bersama memberikan perhatian lebih kepada pekerja keagamaan yang selama ini belum mendapat sentuhan dari pemerintah. 

"Melalui optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di nagari sebagai upaya dalam menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi baik untuk mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja salah satunya pekerja keagamaan," ungkap Bupati.

Ia menjelaskan, data terakhir jumlah tenaga kerja di Lima Puluh Kota berjumlah 138.889,  75% diantaranya berada di nagari dengan jumlah kepesertaan baru 19,30%. 

Melalui Rakor diharapkan dapat jadi solusi dalam mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja penerima upah maupun bukan termasuk pegawai Pemerintah dengan status non aparatur sipil negara dalam meningkatkan kepesertaan para pekerja di nagari.

Pada kesempatan yang sama dalam sambutanya Haji Bupati Safaruddin mengatakan, jaminan sosial merupakan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruh penghasilan yang hilang akibat resiko sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda mengapresiaai kebijakan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Bupati Haji Safaruddin. 

"Penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi atas program Pemkab Lima Puluh Kota yang memberikan atensi besar terhadap para pekerja dan sejalan dengan program BPJS TK dalam menyediakan perlindungan," ungkapnya.(mfs/asroel bb).