arrow_upward

Mogok Pedagang Daging Bukittinggi Ini Kata Kadis Pertanian Hendry

Selasa, 13 Agustus 2024 : Agustus 13, 2024
Bukittinggi,merapinews.com  ---
Kepala Dinas Pertanian dan Tanam Pangan Kota Bukittinggi Drs. Hendry, membantah pihaknya mempersulit para pedagang daging untuk melakukan pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan [RPH].

“Tidak... tidak pernah kami mempersulit para pedagang daging. Regulasi pemotongan hewan yang diterbitkan pemerintah tidak lain di maksudkan untuk menjaga kualitas daging konsumsi”, ujarnya. 

Hendry, menyatakan hal itu menjawab pertanyaan diruang kerjanya Selasa 13/8-2024, terkait aksi sejumlah pedagang daging kota Bukittinggi yang melakukan aksi mogok berjualan.
Ia tidak menampik aksi mogok berjualan para pedagang daging itu, dipicu dengan kebijakan Pemerintah, yang melarang hewan ternak di potong sebelum 12 jam.

Menurutnya, regulasi pelarangan hewan ternak di potong sebelum di istirahatkan selama 12 jam itu dimaksudkan untuk menjaga kualitas daging.

Undang-undang nomor 18 tahun 2009 jo undang-undang nomnor 41 tahun 20214 tentang peternakan dan kesehatan hewan juga mengatur proses pemotongan hewan. 

Menurutnya, bila hewan ternak yang akan dipotong setelah di istirahatkan selama 12 jam, mutu daging yang dihasilkan akan lebih baik dan lebih bersih. Diyakini tidak akan terdapat darah yang menempel pada daging. Kualitas daging akan lebih bermutu.

Untuk itu ia berharap agar peternak atau pedagang daging yang akan memotong ternak mereka di RPH Bukittinggi, diharapkan kedatanganya sebelum jam 17.oo Wib.  

Namun demikian ujarnya Hendry, kebijakan Pemerintah itu tidak baku, sejumlah regulasi kemudahan juga kita berikan. Yang penting hewan yang akan di potong di RPH Bukittinggi, jelas status dan asal  ternak tersebut, hal itu dibuktikan dengan surat keterangan asal ternak yang akan di potong.

Pada kesempatan  yang sama ia mengingatkan hewan ternak yang akan dipotong [sembelih] tidak boleh hewan betina yang masih produktif, kalaupun itu dilakukan harus ada rekomendasi dari dokter hewan,  menyatakan hewan ternak betina itu sudah tidak produktif.

Kata Hendry, sebelum ternak itu dipotong, pihaknya melalui pemeriksaan kesehatan hewan menerbitkan dokumne ente morten oleh medik Veteriner RPH.

Ia mengatakan, setiap hari ternak yang di potong di RPH Bukittinggi berjumlah dari 8 sampai 11 ekor.  Aktifitas pemotongan di RPH di pagi hari. Jam 0.7 Wib semua aktivitas di RPH sudah berakhir.[asroel bb]