Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, menerima 238 laporan kasus. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023) terjadi peningkatan laporan sejumlah kasus sebesar 2 %. Atau berjumlah 292 kasus.
Kapolresta Bukittinggi Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yessi Kurniati, mengungkapkan hal itu melalui rilisnya dihadapan sejumlah wartawan di aula pertemuan Polresta, Selasa 31/12-2024.
Didampingi Wakapolresta AKBP Afri Wibowo dan Kabag Ops Kompol Afrides Roema. Yessi Kurniati mengungkapkan, dari data sepanjang tahun 2024 itu telah terjadi kejahatan konfesional diwilayah hukum Polresta Bukittinggi berupa Curat, Curas dan Curanmor.
Menurutnya, kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berjumlah 22 kasus, penyelesaisanya justru meningkat menjadi 25 kasus. Peningkatan penyelesaian itu terjadi disebabkan 19 kasus diantaranya merupakan tunggakan tahun 2023.
Sementara kasus tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berjumlah 34 kasus. Dengan pengungkapan 11 kasus, rincianya 7 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024, kasus lainya merupakan tunggakan tahun sebelumnya.
Sedangkan kasus Pencurian Kekerasan (Curas) berjumlah 4 kasus. 2 Kasus diantaranya berhasil diungkap yaitu kasus perampokan yang terjadi di Toko Syukra Aur Kuning, sedangkan 2 kasus lainya masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara tren kasus tindak pidana lainya yaitu penganiayaan dan pemberatan berjumlah 39 kasus. 24 Kasus diantaranya kasus biasa. Penyelesaian 55 kasus. Cabul 22 kasus penyelesaian 13 kasus, KDRT 16 Kasus, telah diselesaikan 13 kasus.
Sedangkan kasus judi online berjumlah 2 kasus. Satu kasus diantaranya sudah diselesaikan. Sedangkan kasus penipuan sepanjang tahun 2024 berjumlah 16 kasus. 17 Kasus dapat diselesaikan termasuk 1 kasus yang tertunggak tahun sebelumnya.
Dihadiri jajaran pejabat Utama dan jajaran Kapolsek. Kombes Pol Yessi Kurniati, juga mengungkapkan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat berlalu lintas.
Ini kita lakukan dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Namun demikian kata Yessi, angka kecelakaan jalan jalan raya juga tidak dapat dihindari.
Sepanjang tahun 2024 terjadi 181 unit kecelakaan. Kecelakaan itu dinominasi 239 kendaraan roda dua, penumpang 65 unit, 10 unit mobil dan 2 bus beban.
Sementara pelanggaran diberikan teguran sebanyak 3.884 kali. Penilangan 6.194 kasus terhadap berlanggar lalu lintas.
Sedangkan pengungkapan kasus narkotika. Polresta Bukittinggi berhasil menyita 30.524,76 gram jenis ganja, 250,61 gram Sabu dan 1,5 tablet pil ecstasi.(asroel bb).
Bila dibandingkan tahun 2023 ada tren kenaikan tingkat kejahatan peredaran barang haram narkotika sebanyak 2 kasus.
Kendatipun demikian papar Kombes Pol Yessi, jumlah personil Polri Polresta Bukittinggi 473 orang, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk kota Bukittinggi dan Agam Timur, berarti satu personil Polresta Bukitinggi melayani 907 warga.
“Sejatinya, bila kita mengacu pada rasio ideal, seharusnya Polresta Bukittinggi memiliki 1.236 orang personi”, ujar Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati.(asroel bb).