arrow_upward

Syaiful Effendi: Sah Pasangan Ramlan Nurmatias dan Ibnu Aziz Pimpin Kota Bukittinggi

Jumat, 17 Januari 2025 : Januari 17, 2025

Bukitinggi,merapinews.com  ---
Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Effendi, Lc. M.A, menyatakan Kepala daerah dapat diberhentikan karena jabatanya berakir. Hal itu sesuai ketentuan fasal 79 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahumn 2014 tentang pemerintahan daerah.

Syaiful Effendi, menyatakan hal itu dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dibawah tajuk usulan pengesahan dan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukitinggi hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 lalu.

Pada saat yang bersamaan, ia juga menyatakan usulan pengesahan dan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi hasil Pemilihan Kepala Daerah taghun 2024.


Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi, yang berlangsung di gedung dewan, Jumat 17 Januari 2025 itu juga dihadiri Wakil Walikota Kota Bukittinggi priode 2020 Buya Marfendi, dan lebih 2/3 anggota dewan. 

Selain itu juga tampak unsur Forkopimda, dua anggota Wakil DPRD Bukittinggi  dan sejumlah OPD dilingkungan Pemko Bukittingi bersama para undangan lain. 

Menurut Syaiful Effendi,  pemberhentian dan mengangkatan Kepala Daerah, di umumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna yang akan di usulkan pada Gubernur dan Mentri Dalam Negri sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk mendapatkan pengesahan. 

“Untuk itulah dalam rapat paripurna Jumat 17 Januari 2025, pihaknya mengumumkan hasil Pilkada tahun 2024 untuk dapat pengesahan”, papar Syaiful Effendi.

Sementara Wakil Wali Kota Bukittinggi Priode 2020-2025 Buya Marfendi, mengapresiasi pelaksanaan Pilkada kota Bukittinggi tahun 2024. Pada saat yang sama ia juga menyampaikan ucapan selamat pada pasangan Ramlan Nurmatias dan Ibnu Azizi, sebagai pasangan walikota terpilih pada Pilkada tahun 2024 itu.

“Saya ucapkan selamat pada pak Ramlan Nurmatias dan pak Ibnu Aziz, yabng akan memimpin kota Bukittinggi sebagai Wali Kta priode 2025-2030. Dan terimakasih pada pada masyarakat yangn telah memberikan amanah (kepercayaan) pada kami sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah menjalankan roda pemerintahan sepanjang tahumn 2020-2024.(asroel bb).