Sumbar,merapinews.com --
Suasana ruang guru di berbagai daerah mendadak dipenuhi kegelisahan setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Di balik lembaran aturan itu, ada ribuan pasang mata yang membaca dengan hati berdebar, mencari kepastian atas masa depan pengabdian mereka.
Bagi sebagian orang, surat edaran itu mungkin hanya dokumen administratif. Namun bagi guru honorer, setiap kalimat di dalamnya terasa memiliki makna yang jauh lebih besar. Terutama pada bagian yang menyebutkan penugasan guru non-ASN dilaksanakan hingga 31 Desember 2026. Kalimat itu memunculkan kecemasan yang perlahan menyusup ke ruang-ruang sekolah. �
detikcom + 1
Ada yang mengaku terdiam lama setelah membacanya. Ada pula yang mulai bertanya dalam hati: bagaimana setelah 2026 berakhir?
Selama ini, mereka adalah orang-orang yang datang paling pagi dan pulang ketika halaman sekolah mulai sepi. Mereka mengajar di ruang kelas sederhana, menyusun administrasi, mendampingi siswa, bahkan tidak sedikit yang merogoh uang pribadi untuk membeli kebutuhan belajar murid.
Mereka bertahan bukan karena besarnya penghasilan. Sebagian guru honorer bahkan telah menjalani pengabdian bertahun-tahun dengan honor yang jauh dari kata memadai. Namun kecintaan terhadap pendidikan membuat mereka tetap berdiri di depan kelas, menjaga semangat anak-anak agar tetap memiliki mimpi.
Kini kegelisahan itu muncul semakin nyata.
"Kalau nanti kami sudah tidak mengajar lagi, kami harus mencari nafkah ke mana?" Pertanyaan itu menjadi bisikan yang berulang di benak banyak guru honorer.
Kekhawatiran itu semakin besar karena tidak sedikit dari mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Usia yang tak lagi muda membuat sebagian merasa kesempatan mencari pekerjaan baru tidak lagi mudah.(asroel bb)
