arrow_upward

Unggahan Warganet Soroti Dugaan Ketidakadilan Penertiban Tambang Tradisional di Sawahlunto

20 Mei 2026 : 20.5.26

 

Tambang tradisionil di sungai Malakutan Sawahlunto

Sawahlunto, merapinews.com — 

Sebuah tulisan yang diunggah Adeks Rossyi Supradi Mukri melalui laman Facebook pribadinya pada Rabu (20/5/2026) menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penertiban aktivitas tambang ilegal di Kota Sawahlunto.

Dalam tulisannya, wartawan senior itu mempertanyakan perlakuan aparat penegak hukum terhadap masyarakat yang menambang secara tradisional. 

Menurut Adek, demikian ia kerap disapa penertiban kerap lebih keras terhadap warga kecil yang mencari penghidupan dengan cara manual, sementara aktivitas tambang yang menggunakan alat berat dan mesin dinilai seolah mendapat perlakuan berbeda.

“Tidak pandang bulu, demikian alasan yang kerap disampaikan dalam penertiban aktivitas tambang. Namun pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat: benarkah penegakan aturan berjalan dengan ukuran yang sama?” tulisnya.

Ia juga menyinggung adanya anggapan di tengah masyarakat bahwa aktivitas tambang yang menggunakan alat berat kerap didahului komunikasi atau negosiasi dengan sejumlah pihak, termasuk investor, aparat keamanan, dan pemilik tanah ulayat. Sementara itu, masyarakat kecil yang menambang secara manual dan tradisional justru ikut terkena razia.

Dalam unggahannya, Adeks menyebut penertiban itu terjadi pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 15.35 WIB di kawasan Sungai Batang Malakutan, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.

Ia juga menyampaikan bahwa peralatan tambang tradisional milik warga turut diamankan dan dibawa ke markas, namun dalam unggahanya itu, Adeks tidak menyebut markas yang ia maksud.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H dan tahun ajaran baru 2025/2026.

“Di mana ruang kebijakan dan rasa keadilan bagi warga kecil yang menggantungkan hidup pada pekerjaan tersebut?", demikian kutipan tulisannya.

Ia berharap penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan rasa keadilan tanpa membedakan antara pemilik modal dan masyarakat kecil

Hingga berita ini diturunkan, isi tulisan tersebut merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui media sosial, dan belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum terkait peristiwa yang disinggung dalam unggahan itu.(asroel bb)