arrow_upward

Disumpah Jadi Advokat, Syahdan SH. MH: Saya Siap Berjuang Membela Masyarakat yang Terzalimi

27 Juni 2026 : 27.6.26

 

                  Bali, merapinews.com — 

Sebuah langkah penting kembali diukir Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Utama. Di ruang sidang terbuka Pengadilan Tinggi Bali, 18 calon advokat resmi mengucapkan sumpah jabatan. Sejak saat itu, mereka sah menyandang profesi advokat dengan segala tanggung jawab untuk menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan.

Prosesi yang berlangsung khidmat itu dihadiri jajaran pengurus PERADI Utama dari tingkat pusat hingga daerah. Di antara 18 advokat yang dilantik, ada nama Syahdan, S.H., M.H., advokat asal Sumatera Barat yang mengaku siap mengabdikan ilmunya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Sejumlah petinggi organisasi tampak hadir memberikan dukungan, di antaranya Ketua DPW PERADI Utama Bali, Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., Bendahara Umum PERADI Utama Dr. Syahegho, S.E., S.H., Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama Michael, S.H., beserta jajaran pengurus lainnya.

Bagi PERADI Utama, penyumpahan ini bukan sekadar seremoni. Momen tersebut menjadi awal lahirnya para advokat yang diharapkan mampu menjalankan profesi dengan integritas, menjunjung tinggi etika, dan berpihak pada keadilan.

Dalam kesempatan itu, perwakilan pengurus mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

"Mulai hari ini, 18 advokat baru memikul tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara objektif, jujur, dan berkeadilan di tengah masyarakat," katanya.

Sementara itu, bagi Sahdan, penyumpahan tersebut menjadi awal pengabdian yang sesungguhnya. Ia menegaskan, profesi advokat bukan hanya soal mendampingi klien di ruang sidang, tetapi juga hadir membela masyarakat yang lemah dan membutuhkan perlindungan hukum.

"Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi saya, membantu masyarakat adalah tugas mulia. Saya akan terus berjuang bersama masyarakat yang terzalimi dari sisi hukum," ujar Sahdan kepada wartawan.

Dengan bertambahnya 18 advokat baru, PERADI Utama berharap organisasi semakin kuat dalam memberikan layanan hukum yang profesional, sekaligus menghadirkan para advokat yang mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat. (rel/asroel bb)