Bukittinggi, merapinews.com –
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan, Bukittinggi layak menyandang predikat sebagai Kota Perjuangan karena memiliki peran historis yang sangat penting dalam mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
“Peringatan 100 Tahun Jam Gadang, bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk mengangkat kembali sejarah perjuangan bangsa yang tidak bisa dipisahkan dari Bukittinggi. Kota ini pernah menjadi ibu kota PDRI dan menjadi penyelamat eksistensi Republik Indonesia saat masa krisis. Karena itu, Bukittinggi sangat layak menyandang predikat Kota Perjuangan,” ujar Ramlan saat membuka Seminar Nasional Bukittinggi Kota Perjuangan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (18/6/2026).
Seminar nasional yang digelar Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan 100 Tahun Jam Gadang yang jatuh pada 20 Juni 2026.
Gubernur Sumatera Barat, diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Jasman, mengingatkan, peringatan satu abad Jam Gadang menjadi momentum penting untuk mengenang sejarah sekaligus menghormati perjalanan panjang perjuangan bangsa Indonesia.
Menurutnya, sejak berdiri pada 20 Juni 1926, Jam Gadang tidak hanya menjadi ikon Kota Bukittinggi, tetapi juga simbol sejarah yang menyaksikan berbagai fase perjalanan bangsa, mulai dari masa penjajahan, perjuangan kemerdekaan hingga era pembangunan saat ini.
Ia menambahkan, nilai-nilai perjuangan yang diwariskan PDRI masih sangat relevan hingga saat ini dan perlu terus ditanamkan kepada generasi muda sebagai penguat semangat kebangsaan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air.(asroel bb).
