Bukittinggi,merapinews.com – "Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Karena itu, PPID pada setiap perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik."
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika di Ruang Rapat Balai Kota, Senin (29/6/2026).
Menurut Rismal Hadi, rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi seluruh PPID Pelaksana dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Kegiatan tersebut juga difokuskan pada penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi sesuai ketentuan, serta memperkuat koordinasi antara PPID Utama dengan seluruh perangkat daerah agar keterbukaan informasi semakin optimal.
Ia berharap seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawabnya serta mendapat dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Daftar Informasi Publik dan klasifikasi informasi sesuai ketentuan.
"Target kita bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun budaya keterbukaan informasi yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi. Mari jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.(rel/asroel. bb)
