Bukittinggi, merapinews.com -- Pemerintah Kota Bukittinggi kembali melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Sebanyak 53 pejabat yang terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas dan kepala sekolah SD serta SMP dilantik oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (24/6).
Dari jumlah tersebut, 13 orang merupakan Pejabat Administrator, 17 orang Pejabat Pengawas dan 23 orang Pejabat Fungsional Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, proses mutasi, rotasi dan promosi jabatan tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
"Jabatan yang saudara emban adalah bagian penting dalam roda pemerintahan, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel," ujar Ramlan.
Wako menegaskan, pejabat administrator dan pejabat pengawas memiliki peran strategis dalam menggerakkan organisasi, menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam program dan kegiatan, serta memastikan seluruh tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kepada para guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, Ramlan mengingatkan bahwa penugasan tersebut bukan hanya bentuk penghargaan atas prestasi dan pengalaman, tetapi juga kepercayaan pemerintah untuk memimpin satuan pendidikan.
"Penugasan ini bukanlah sekadar penghargaan atas prestasi dan pengalaman yang dimiliki, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan pemerintah untuk memimpin satuan pendidikan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas," katanya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme dan tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kemajuan daerah.(asroel bb)
