arrow_upward

IKM 94,09 Dinas PUPR Payakumbuh Jadi Bukti Kepercayaan Masyarakat terhadap Pelayanan

13 Juli 2026 : 13.7.26

 

Payakumbuh, merapinews.com – 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, ST, M.Si, menegaskan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 94,09 pada tahun 2025 menjadi indikator bahwa pelayanan publik yang diberikan jajarannya semakin dipercaya masyarakat.

"Alhamdulillah, hasil survei ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. 

Capaian ini bukan untuk membuat kami cepat berpuas diri, tetapi menjadi amanah agar seluruh jajaran Dinas PUPR terus bekerja lebih baik, lebih cepat, lebih responsif, dan lebih profesional dalam melayani masyarakat," ujar Muslim.

Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Juli hingga Desember 2025, Dinas PUPR Kota Payakumbuh memperoleh nilai 94,09 dengan mutu pelayanan Sangat Baik. Survei tersebut melibatkan 475 kuesioner, yang seluruhnya dinyatakan valid.

Hasil penilaian menunjukkan hampir seluruh unit layanan memperoleh apresiasi tinggi dari masyarakat. Layanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meraih nilai 3,83, Layanan Penanganan Pengaduan Kerusakan Infrastruktur memperoleh nilai 3,86, sementara Layanan Penyediaan Standar Harga Tertinggi Bangunan Gedung menjadi yang tertinggi dengan nilai 3,88. 

Adapun Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) memperoleh nilai 3,72, dan layanan lainnya juga berada pada kategori Sangat Baik.

Menurut Muslim, hasil survei tersebut merupakan buah dari komitmen seluruh aparatur Dinas PUPR dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Masukan dari masyarakat menjadi energi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Kami ingin setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat, kepastian, dan kepuasan kepada masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh unit pelayanan, memperkuat inovasi pelayanan publik, serta memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui kanal layanan yang telah disediakan, di antaranya media sosial resmi Dinas PUPR Kota Payakumbuh, layanan WhatsApp, surat elektronik, maupun aplikasi pengaduan. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(asroel bb)