Bukittinggi, merapinews.com –
Pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan zakat dan infak kepada 61 mustahik dengan total nilai lebih dari Rp. 35 juta.
Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian para muzakki, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Aula Kantor Baznas Kota Bukittinggi, Selasa (7/7/2026).
Ibnu Asis mengapresiasi Baznas Kota Bukittinggi yang telah melakukan pendataan dan verifikasi secara cermat sebelum bantuan disalurkan kepada para penerima.
"Semoga bantuan ini bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan para mustahik. Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama agar zakat yang dikumpulkan dapat sampai kepada yang berhak," ujar Ibnu Asis.
"Bantuan yang disalurkan mencakup dua program utama", timpal ketua Bazbas Bukittinggi Dt. Alang Batuah.
Selain bantuan program Bukittinggi Sehat untuk biaya pengobatan sebesar Rp. 1,5 juta kepada satu orang penerima. Bantuan lain merupakan Program Bukittinggi Peduli untuk biaya hidup 17 orang penerima.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada mustahik lainnya melalui sejumlah program sosial Baznas hingga total penerima mencapai 61 orang.
Sementara ketua Baznas Bukittinggi, Dt. Alang Batuah, tidak menampik dana zakat dan infak yang disalurkan berasal dari kontribusi para muzakki, terutama ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, yang secara rutin menyalurkan zakat dan infak mereka melalui Baznas.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh bantuan diterima oleh penerima yang telah memenuhi persyaratan, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran zakat dan infak ini tidak hanya menjadi bentuk bantuan sosial, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan solidaritas masyarakat dalam mengurangi beban ekonomi warga yang membutuhkan.
Melalui pengelolaan yang profesional dan akuntabel, Baznas Kota Bukittinggi berupaya memastikan setiap dana zakat yang dititipkan para muzakki benar-benar memberikan manfaat bagi mustahik sesuai ketentuan syariat.
Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, dana zakat juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kemandirian mustahik secara bertahap.(asroel bb).
