arrow_upward

Yessi Kurniati: Polresta Bukittinggi Masih Buru Pemilik Gudang Penimbun BBM Ilegal

Selasa, 17 Juni 2025 : Juni 17, 2025
          Bukittinggi,merapinews.com  ---
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi masih memburu pemilik gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi illegal dikawasan Bonjo Baru, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, yang terbakar Minggu 18 Maret 2025.

“Nyaris satu bulan pasca kebakaran, hasil penyidikan belum melihatkan titik terang, Bukan berarti kami tidak bekerja, namun sejumlah saksi yang di mintai keterangan semuanya bungkam”, ujar Kapolresta Bukittinggi kombes Pol Yessi Kurniati.

Yessi, menyatakan hal itu menjawab pertanyaan sejumlah Mahasiswa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cabang Kota Bukittinggi, saat mereka melakukan audensi dengan Kapolresta. Selasa 17 Juni 2025.
Dalam audensi itu, Ghazi Falih yang bertindak sebagai koordinator lapangan HMI Komisariat Kota Bukittinggi, menyampaikan sikap organisasinya agar Kepolisian yang menangani kasus itu segera menuntaskanya. 

“Kami menduga ada kesan penyidikan kasus kebakaran gudang penimbunan BBM illegal itu di diamkan”, timpal Ketua Umum (Ketum) HMI Komisariat Kota Bukittinggi Ahmad Zaki.

Dalam audensi yang dihadiri puluhan rekannya, Ahmad Zaki mengatakan, perkembangan penyidikan kasus itu ia nilai lamban. Untuk menghilangkan imeg negatif seharusnya penyidik merilisnya agar masyarakat tahu secara utuh kinerja Kepolisian.

Didamping Kabag Op Polresta Bukittinggi Kompol Ifal Indra, dan sejumlah pejabat utama kepolisian di Polresta Bukittinggi. Yessi menekankan pihaknya terbuka memberikan keterangan. 

Dalam kasus kebakaran gudang menimbunan BBM bersubsidi illegal itu, Yessi menyatakan pihaknya tidak menutupinya. 

“Tidak..tidak. Kami tidak menutupi penanganan kasus kebakaran gudang penimbunan BBM illegal bersubsidi itu”, ujar Yessi. 

Demikian juga halnya, pihaknya tidak merili. Ini kami lakukan karena semua saksi yang dimintai keterangan menyatakan tidak mengetahui pemilik gudang itu termasuk pemilik lahan. 

Bahkan ketua Rukun Tetangga (RT)  setempatpun juga menyatakan tidak mengetahui pemilik gudang itu, ujar Yessi. 

Untuk itulah kami tidak merilisnya, karena tidak ada satupun ada keterangan dan pengakuan yang akan meperkuat statemen penyidik, paparnya. (asroel bb).